Selalu saja ada pertanyaan di kepala ketika sedang berkendara di jalanan sekitar Jakarta kenapa ada kendaraan, entah motor dan mobil, yang dikendarakan dengan kecepatan tinggi? Baik ketika jalanan dalam keadaan padat kendaraan atau sepi seperti pagi hari buta, jalan raya ataupun jalan kecil, selalu saja ada (bahkan banyak) pengendara yang ngebut, seperti sudah tidak bisa santai lagi. Padahal dengan berkendara kecepatan tinggi itu membahayakan banyak pihak, termasuk pengendara yang ngebut itu sendiri. Bahkan kita yang ingin menikmati perjalanan santai terkadang jadi terganggu dengan suasana jalanan yang ramai penuh dengan kendaraan berkecepatan tinggi.
Ternyata fenomena ngebut ini bukan cuma di Jakarta. Ketika sedang perjalanan keluar kota mungkin bisa diperhatikan sifat para pengendaranya. Khususnya kota-kota besar di pulau Jawa. Anda akan menemukan tipikal pengendara di kota besar itu sepertinya tidak terlalu memikirkan keselamatan dirinya. Ngebut, terburu-buru seperti ada yang dikejar. Bahkan emosi anda sebagai pengendara juga akan teruji disini. Kalau emosi anda labil, kemungkinan besar cara berkendara yang buruk itu akan berpengaruh kepada cara berkendara anda. Biasanya, lebih banyak pengendara yang emosinya dibawah lumba-lumba, bisa dibilang “satu ngebut yang lain ikuuut…”
Sebenernya rada bingung juga dengan keadaan jalan yang dipenuhi dengan kendaraan yang berkecepatan tinggi. Apalagi jika kita jalan kaki ingin menyebrang jalan, repotnya bukan main karena harus hati-hati. Penyebrang jalan bukan lagi sekali dua kali tengok kanan dan kiri, tetapi harus berkali-kali sampai benar-benar aman terkendali jalanannya. Kalau begitu semuanya jadi repot dong. Pengguna jalan yang lain ikut terganggu. Belum lagi dengan jumlah kendaraan yang begitu banyak. Secara otomatis kendaraan dengan kecepatan tinggi akan lebih banyak lagi. Polusi pun bertambah juga, baik polusi udara maupun suara.
Oke, lalu untuk mengatasi keadaan jalanan yang penuh dengan kendaraan tinggi itu bagaimana? Sulit memang. Apalagi itu tadi, keadaan emosi seorang pengendara sangat mempengaruhi cara berkendara dan situasi kondisi jalanan itu sendiri. Jadi, harus mengatur emosi juga dong ketika kita ingin berkendara di jalanan? Iya, pastinya! Tapi masalah emosi itu sih kemauan pribadi masing-masing pengendara. Kalau kongkritnya mungkin suatu saat nanti akan dibuat sebuah peraturan yang akan membatasi kecepatan kendaraan di jalan raya. Ini perlu didukung seluruh masyarakat, khususnya para pengendara mobil dan motor. Karena untuk kebaikan seluruh pengguna jalan.
Lalu kira-kira seperti apa ya peraturan yang mengatur kecepatan kendaraan itu? Entahlah. Tapi weblog rioap ingin memberikan sedikit ide tentang peraturan berkendara. Syukur kalau ide ini bisa digunakan sebagai peraturan yang bisa berguna untuk semua. Sederhana saja, melihat banyaknya kendaraan yang ngebut mungkin pertama harus ada batas kecepatan yang ideal di jalanan sendiri. 50 Km/h adalah kecepatan maksimal sebuah kendaraan di dalam kota. Ingat ya ini bukan untuk dijalan tol, kalau dijalan tol ada lagi peraturan untuk kecepatan minimal dan maksimalnya.
Kenapa 50 km/h? Di dalam kota, kita tidak perlu memperlihatkan bisa seberapa kencang kendaraan kita melaju. Yang pasti jalan dengan santai dan nikmat. 50 km/h itu tidak pelan dan juga tidak ngebut, bisa dikatakan pas! Mungkin bagi anda yang sering mengendarai kendaraan di jalan raya bisa merasakan bagaimana itu kecepatan 50 km/h. Kalau ada teman yang mengatakan “50 km/h? Nenek gw bisa lebih cepet dari itu!” Sekarang bukan jamanya untuk pamer kecepatan, atau jadi raja jalanan. Sekarang saatnya kita peduli dengan sesama, karena pengguna jalanan itu bukan hanya kita. Santai itu nikmat juga kok. Mengambil pepatah jawa “Pelan-pelan asal selamat”, 50 km/h bisa dijadikan acuan untuk berkendara yang santai, nikmat dan bahkan selamat.
Memulai sesuatu dari yang kecil tetapi memiliki efek yang besar. Bayangkan jutaan pengendara dengan emosi yang meluap-luap, apalagi ketika jam berangkat dan pulang kantor. Dalam sebuah jalanan yang tidak begitu besar. Berkendara dengan kecepatan tinggi. Saling bersaing dijalanan, dan membahayakan satu sama lain. Pasti catatan kecelakan juga besar.
Bandingkan, jutaan pengedara itu berkendara dengan kecepatan maksimal 50 km/h. Apalagi bisa lebih meredam emosinya masing-masing. Jakarta, lebih adem rasanya. . Terus bayangkan lagi jika bukan hanya di Jakarta saja perubahan itu terjadi, tetapi diseluruh kota besar pengendaranya sabar dan tidak ngebut. Wah, Indonesia bisa lebih adem lagi pastinya. Angka kecelakaan pun bisa berkurang dengan pesat. Meringankan kerja Polantas juga kan!?
Nikmatkan kalau kita semua bisa berkendara dengan santai? Maksimal cuma 50 km/h saja kok, mudah, gak ada sulitnya. Tinggal bagaimana kita bisa peduli dengan sesama kita di jalanan. Sudah bukan waktunya untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum dalam kota. Jalanan bukan sirkuit balap bung! Banyak pengguna lain, saatnya saling menghormati jika anda juga ingin di hormati pengguna jalan lainnya.
Memang sepertinya sulit dilaksanakan. Tetapi bagi anda yang peduli bahkan rindu dengan keadaan jalanan yang aman dan nyaman sepertinya ini harus segera dilaksanakan. Sebelum peraturan itu diberlakukan, sebaiknya kita mulai dari diri kita dahulu. Memulai sesuatu yang kecil ini dengan harapan akan membuat efek yang besar nantinya, untuk kebaikan di negara kita juga kok.
Dari ide sederhana yang disebutkan melalui weblog rioap ini, mudah-mudah bisa menjadi kebiasan berkendara kita semua nantinya. Karena itu yuk kita mulai sekarang juga kebiasaan baik ini, berkendara dengan kecepatan 50 km/h jangan lupa pakai helm standar juga. Lalu kita rasakan kalau santai itu nikmat lho!
0 comments: on "Santai Itu Nikmat!"
Post a Comment